Duh...Tak Peduli Ramadan, Tiga Pasang Pria dan Wanita Tanpa Ikatan Ini Nekad  Pesta Narkoba 

Duh...Tak Peduli Ramadan, Tiga Pasang Pria dan Wanita Tanpa Ikatan  Ini Nekad  Pesta Narkoba 
Polresta Pekanbaru saat merazia tiga pasangan muda-mudi pesta narkoba .(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM--Duh! tak peduli bulan Ramadan dan ditengah pandemi Corona serta Pekanbaru berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar, tiga pasang muda mudi nekat pesta narkoba  disebuah hotel, Rabu (29/4/2020) malam.

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, pun bergerak cepat mengamankan tiga laki-laki dan tiga perempuan, tanpa ikatan pernikahan.

Mereka, Octavianus Wiliam (32), Ryan Abdi Rilda (25), Ilham Pratama (21). Kemudian, perempuan Resty Ria Fauzika (31), Ayu Safitri (26) dan Cici Andrias (23).

''Seluruhnya urine mereka positif mengandung Metamfetamin,'' terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda, Jumat (1/5/2020).

Mereka ini, sebut Budhia, diamankan saat pesta narkoba di Hotel Grand Elite, kamar 326.

Barang bukti yang diamankan, yakni enam butir pil H5, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) dengan berat kotor. 1,4 gram.

Kemudian, satu paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 8 pipet plastik, 1 lembar tisu, 1 butir Happy Five.

Kronologis ke enam pasangan bukan muhrim itu diamankan, berawal Rabu (29/4/2020) didapat informasi ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di Hotel Grand Elite Tepat nya di lantai 3 kamar 326. 

Selanjutnya team PSBB bersama team satres narkoba polresta pekanbaru melakukan penyelidikan.

''Sekitar pukul 00.30 WIB petugas langsung melakukan penangkapan dan menemukan ke enam nya didalam kamar,'' terang Budhia.

Enam butir pil H5, dua butir pil ekstasi warna hijau dan dua paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) di temukan di belakang pintu kamar hotel.

Selanjutnya satu paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai yang di temukan di atas meja dalam kamar hotel.

''Sisanya, satu butir pil H5 di simpan di dalam bra yang di gunakan Ayu Savitri. Kemudian, para pelaku diamankan ke Polresta Pekanbaru,'' ujar Budhia.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index